LAYANAN
Dasar Hukum yang digunakan dalam Standar Pelayanan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan, mengacu pada :
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
2.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang;
3.Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
4.Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lamongan;
5.Peraturan Bupati Lamongan Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan;