Daftar Layanan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Lamongan
Daftar Layanan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Lamongan
Detail LayananStandar Pelayanan Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati
Layanan harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati untuk menyelaraskan substansi, materi muatan, dan teknik penyusunan dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan daerah agar sesuai ketentuan dan tidak tumpang tindih.
Detail LayananStandar Pelayanan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah
Layanan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah untuk menyelaraskan substansi, materi muatan, dan teknik penyusunan dengan peraturan perundang-undangan serta kebijakan daerah agar menghasilkan rancangan yang selaras dan tidak tumpang tindih.
Detail LayananStandar Pelayanan Penanganan Perkara
Layanan penanganan perkara yang meliputi penerimaan, penelaahan, koordinasi, penyusunan bahan hukum, dan pendampingan dalam penyelesaian perkara yang melibatkan Pemerintah Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Detail LayananStandar Pelayanan Pencatatan Penomoran Produk Hukum Daerah
Layanan pencatatan dan pemberian nomor Produk Hukum Daerah sesuai jenis, urutan, dan tahun penetapan atau pengundangan sebagai bagian dari tertib administrasi dan dokumentasi hukum.
Detail LayananStandar Pelayanan Pendampingan Penyusunan Produk Hukum Daerah
Layanan pendampingan bagi Perangkat Daerah dalam penyusunan Produk Hukum Daerah melalui konsultasi, fasilitasi, koordinasi, dan pemberian masukan agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Detail LayananStandar Pelayanan Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Layanan pengelolaan, pemutakhiran, penataan, dan penyebarluasan dokumentasi serta informasi hukum melalui JDIH untuk memudahkan masyarakat dan perangkat daerah memperoleh informasi hukum
Detail LayananStandar Pelayanan Permintaan Data dan Informasi Hukum
Layanan penyediaan data dan informasi hukum kepada masyarakat, Perangkat Daerah, dan pihak yang berkepentingan melalui penyampaian informasi hukum yang akurat, mudah diakses, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Detail LayananStandar Pelayanan Permohonan Pendapat Hukum
Layanan pemberian pendapat hukum kepada Perangkat Daerah atas permasalahan hukum yang dihadapi sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas pemerintahan daerah.
Detail Layanan




