LAMONGAN — Kabupaten Lamongan kembali mencatatkan capaian membanggakan dalam bidang reformasi hukum. Berdasarkan hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026, Kabupaten Lamongan berhasil memperoleh nilai AA (Istimewa).
Pencapaian tersebut menjadi gambaran atas komitmen dan upaya Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan reformasi hukum yang berkualitas serta memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang hukum. Perolehan predikat AA (Istimewa) juga menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan reformasi hukum secara berkelanjutan. Upaya tersebut diarahkan pada terciptanya sistem hukum yang semakin pasti, efektif, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Capaian ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan di Kabupaten Lamongan untuk terus memperkuat sinergi dalam pelaksanaan reformasi hukum. Melalui capaian AA (Istimewa), Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus menghadirkan tata kelola hukum yang semakin baik sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.





