Pemerintah Kabupaten Lamongan City Branding Lamongan Megilanlamongankab.go.id
BAGIAN HUKUM SETDA
Berita

Bagian Hukum Lamongan Ikuti Studi Banding Regulasi Satuan Pendidikan ke Gresik

Senin, 07 September 2026 21 dilihat
Bagian Hukum Lamongan Ikuti Studi Banding Regulasi Satuan Pendidikan ke Gresik

Gresik, 4 September 2026 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pendidikan yang lebih tertib, efisien, dan berkepastian hukum, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Lamongan melaksanakan kunjungan kerja sekaligus studi banding ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Kunjungan strategis ini berfokus pada pengkajian regulasi, mekanisme, serta inovasi pelayanan terkait izin pendirian dan operasional satuan pendidikan formal maupun non-formal.

Rombongan dari Kabupaten Lamongan tidak hanya terdiri dari jajaran pejabat dan staf di lingkungan Dinas Pendidikan, tetapi juga turut didampingi secara langsung oleh perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lamongan Bapak Yudo Baskoro, S.H.  Keterlibatan Bagian Hukum dalam agenda ini dinilai sangat krusial guna memastikan bahwa setiap rumusan kebijakan yang akan diadopsi nantinya selaras dengan hierarki peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Setibanya di lokasi, rombongan Disdik Lamongan disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan tim teknis perizinan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Disdik Gresik tersebut diisi dengan paparan komprehensif, diskusi interaktif, serta sesi tanya jawab (sharing session) mengenai best practices (praktik baik) yang telah diimplementasikan oleh Pemerintah Kabupaten Gresik. Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik menyambut baik pertukaran informasi ini dan secara terbuka memaparkan prosedur operasional standar (SOP) serta draf produk hukum daerah mereka sebagai bahan referensi.

Melalui pelaksanaan studi banding ini, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Dinas Pendidikan dan Bagian Hukum Setda berkomitmen untuk segera merumuskan regulasi perizinan yang lebih adaptif dan inovatif.  Diharapkan,  penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Lamongan mampu melahirkan lembaga-lembaga pendidikan formal dan non-formal yang berkualitas, terakreditasi, dan memiliki legalitas yang jelas demi kemajuan SDM di Kabupaten Lamongan. 

Bagikan:
Baca Juga

Artikel Terkait