
Koordinasi Pengelolaan Website Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bertempat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur,Jalan Kayon No. 50-52, Kecamatan Genteng, Surabaya. Pembahasan utama dalam kegiatan koordinasi ini adalah Laporan E-Report JDIH, yang meliputi:
a. mekanisme pengisian E-Report JDIH secara tepat dan sesuai indikator penilaian;
b. evaluasi kelengkapan dan validitas data dokumen hukum yang diunggah pada website JDIH;
c. penjelasan indikator penilaian E-Report JDIH sebagai dasar monitoring dan evaluasi kinerja pengelola JDIH; dan
d. kendala teknis dan substantif yang dihadapi pengelola JDIH, serta alternatif solusi yang dapat diterapkan.
Dari kegiatan koordinasi ini diperoleh beberapa hasil, antara lain:
a. meningkatnya pemahaman mengenai tata cara dan substansi pengisian E-Report JDIH.
b. adanya kesepahaman untuk meningkatkan ketepatan waktu dan kualitas pelaporan JDIH; dan
c. tersampaikannya masukan dan rekomendasi guna optimalisasi pengelolaan website JDIH ke depan.