Dalam rangka menindaklanjuti permasalahan di Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk terkait dugaan penyelewengan dana yang diberikan oleh pihak perusahaan, yang semula diperuntukan bagi pembangunan pabrik di Desa Waruwetan Kecamatan Pucuk, telah dilakukan koordinasi hukum guna mendapatkan kepastian hukum atas permasalahan yang terjadi.
