Dalam rangka memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan terus mengkampanyekan penerapan nilai-nilai anti korupsi melalui pesan Anti Suap, Anti Gratifikasi, dan Anti Pungutan Liar (Pungli).
Kampanye ini merupakan wujud komitmen Bagian Hukum dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Seluruh pegawai diharapkan senantiasa menjunjung tinggi integritas dengan tidak memberi, menerima, ataupun membiarkan segala bentuk suap, gratifikasi yang bertentangan dengan ketentuan, maupun praktik pungutan liar.
Melalui penguatan budaya kerja yang berlandaskan nilai-nilai BerAKHLAK, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat dan perangkat daerah.
Mari bersama membangun lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas. Dengan menolak suap, gratifikasi, dan pungutan liar, kita turut mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.




